Kampanye lingkungan aman dan saling menghargai

STOPBULLYING!

Bersama kita ciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan saling menghargai.

Tidak ada candaan yang pantas membuat seseorang merasa direndahkan. Kenali bentuk perundungan, pahami dampaknya, dan berani mengambil tindakan yang tepat.

Berani peduli adalah awal dari perubahan.
Poster kampanye Stop Bullying: bersama menciptakan lingkungan aman, nyaman, dan saling menghargai.
Hentikan
perundungan
Ruang aman
untuk semua
BERSUARABEREMPATIBERANI MELAPOR
Bullying bukan sekadar bercanda.

Perundungan dapat membuat seseorang merasa takut, terisolasi, kehilangan rasa percaya diri, bahkan kesulitan menjalani aktivitas sehari-hari. Dampaknya nyata — dan setiap orang berhak mendapatkan pertolongan.

Pahami dampaknya
01 / KENALI TANDANYA

Bullying punya
banyak bentuk.

Perundungan adalah perilaku agresif yang dilakukan dengan ketimpangan kekuatan dan cenderung berulang. Tidak semua konflik adalah bullying, tetapi setiap tindakan menyakiti tetap perlu ditanggapi.

01

Verbal Bullying

Perundungan verbal

Menggunakan ucapan untuk menghina, mempermalukan, mengancam, atau merendahkan orang lain.

Contoh: mengejek nama orang tua, memberi julukan menghina, menghina fisik, logat, atau keadaan keluarga.
Kata-kata yang melukai
02

Physical Bullying

Perundungan fisik

Perilaku yang menyerang tubuh, mengganggu keselamatan, atau merusak barang milik seseorang.

Contoh: memukul, menendang, mendorong, mencubit, menjegal, atau sengaja merusak barang.
Tubuh bukan sasaran
03

Cyberbullying

Perundungan siber

Perundungan melalui media digital, seperti media sosial, aplikasi pesan, forum, atau gim daring.

Contoh: mengirim hinaan berulang, menyebar foto tanpa izin untuk mempermalukan, ancaman, atau membuat akun untuk menyerang.
Layar bukan tempat bebas menyakiti
04

Social Bullying

Perundungan sosial / relasional

Merusak hubungan sosial atau reputasi seseorang dengan sengaja.

Contoh: mengucilkan secara terencana, menghasut teman agar menjauhi seseorang, atau menyebarkan rumor.
Jangan jadikan seseorang orang asing
05

Psychological Bullying

Perundungan psikologis

Intimidasi atau tindakan yang menimbulkan rasa takut, tertekan, dan tidak berdaya.

Contoh: meneror, mengancam, mempermalukan di depan umum, atau terus-menerus membuat seseorang merasa tidak aman.
Kesehatan mental juga penting
06

Diskriminasi & Pelecehan

Perilaku merendahkan identitas

Menyerang seseorang karena identitas, latar belakang, atau karakteristik pribadinya.

Contoh: menghina warna kulit, suku, agama, disabilitas, kondisi ekonomi, atau melakukan pelecehan seksual.
Setiap orang pantas dihormati

Ingat: mengatakan “cuma bercanda” tidak otomatis menghapus dampak perbuatan. Dengarkan orang yang merasa tersakiti dan hentikan perilakunya.

PESAN KITA HARI INI

Perundungan bukanlah candaan,
melainkan tindakan
yang menyakiti.

02 / DAMPAK PERUNDUNGAN

Lukanya bisa
tidak terlihat.

Pengalaman perundungan dapat memengaruhi banyak aspek kehidupan korban. Respons setiap orang berbeda; jangan menyepelekan perubahan perilaku atau perasaan seseorang.

♡
Dengarkan.
Percayai.
Dampingi.
✳
A

Psikologis dan emosional

Cemas, takut, sedih berkepanjangan, kehilangan rasa percaya diri, stres, atau merasa tidak berharga.

B

Fisik dan kesehatan

Luka atau rasa sakit akibat kekerasan fisik, gangguan tidur, sakit kepala, atau keluhan tubuh yang berkaitan dengan stres.

C

Sosial dan hubungan

Menarik diri, sulit percaya kepada orang lain, takut bertemu teman, atau kehilangan rasa aman di lingkungan.

D

Pendidikan dan aktivitas

Sulit berkonsentrasi, kehilangan motivasi, prestasi menurun, sering absen, atau enggan datang ke sekolah.

♥

Korban tidak pernah pantas disalahkan. Berikan ruang untuk bercerita tanpa menghakimi, dan bantu mencari orang dewasa atau tenaga profesional yang dapat dipercaya.

03 / FAKTA DAN DATA

Angka yang perlu
kita perhatikan.

Data membantu kita memahami skala masalah. Angka di bawah berasal dari survei dan laporan dengan waktu pengumpulan tertentu — bukan penghitung kejadian langsung.

Indonesia · siswa usia 15 tahun
24%

Siswa Indonesia mengalami perundungan

Siswa di Indonesia melaporkan menjadi korban setidaknya satu bentuk perundungan beberapa kali per bulan atau lebih.

Global · peserta didik
1 dari 3

Pelajar di dunia mengalami bullying

UNESCO menyebut sekitar satu dari tiga pelajar melaporkan mengalami perundungan pada bulan sebelumnya.

Laporan UNESCO 2024 (pembaruan halaman 2026)Baca ringkasan UNESCO ↗
Indonesia · siswa usia 15 tahun
7%

Mengalami publikasi informasi yang mengganggu tanpa izin

Siswa melaporkan informasi yang membuat mereka kesal tentang dirinya dipublikasikan daring tanpa persetujuan setidaknya beberapa kali per bulan dalam 12 bulan sebelum tes.

i
Apakah ini statistik real-time?

Bukan. Tidak ada satu sistem publik yang menghitung semua kejadian bullying di seluruh dunia dan Indonesia secara langsung. Survei memiliki periode, sampel, dan definisi masing-masing. Kami tidak akan menampilkan angka berjalan yang tidak dapat diverifikasi.

Snapshot data diperiksa: 2026-11-08

Cara membaca angka

  • PISA merupakan survei terhadap siswa usia 15 tahun; hasilnya bukan sensus seluruh anak Indonesia.
  • Angka global UNESCO memiliki cakupan dan metodologi tersendiri, sehingga tidak dapat dibandingkan langsung dengan angka PISA Indonesia.
  • Tidak ada satu basis data publik yang menghitung seluruh kejadian bullying di dunia dan Indonesia secara langsung setiap detik.

Data dapat diperbarui dengan mengedit data/stats.json. Endpoint backend: /api/stats.

04 / PERLINDUNGAN HUKUM

Perundungan bukan
hal sepele.

Indonesia memiliki aturan perlindungan anak, ketentuan pidana, dan kebijakan sekolah yang dapat relevan. Penerapan pasal bergantung pada fakta dan bentuk perbuatannya.

2014
PERLINDUNGAN ANAK

UU No. 35 Tahun 2014

Perubahan atas UU Perlindungan Anak. Pasal 76C melarang setiap orang melakukan, menyuruh melakukan, membiarkan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.

Pasal 80 memuat ketentuan pidana untuk pelanggaran Pasal 76C. Untuk bentuk dasar, ancaman maksimum yang tercantum adalah 3 tahun 6 bulan penjara dan/atau denda Rp72 juta; keadaan yang lebih berat memiliki ketentuan berbeda.

Baca naskah UU ↗
2024
RUANG DIGITAL

UU No. 1 Tahun 2024 — Perubahan Kedua UU ITE

Pasal 29 mengatur pengiriman langsung informasi elektronik yang berisi ancaman kekerasan dan/atau menakut-nakuti. Penjelasannya menyebut perundungan di ruang digital (cyberbullying).

Pasal 27A mengatur penyerangan kehormatan atau nama baik melalui tuduhan dalam informasi/dokumen elektronik yang dimaksudkan agar diketahui umum. Tidak setiap komentar kasar otomatis memenuhi unsur pasal ini.

Baca UU ITE ↗
2026
KUHP NASIONAL

UU No. 1 Tahun 2023 — KUHP

KUHP nasional mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Perbuatan seperti kekerasan, penganiayaan, atau penghinaan dapat dinilai berdasarkan unsur dan ketentuan pidana yang relevan.

Lihat status peraturan ↗
2026
KEBIJAKAN SEKOLAH — BERLAKU

Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026

Mengatur Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, meliputi perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, serta keadaban dan keamanan digital. Berlaku sejak 9 Januari 2026 dan mencabut Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023.

Baca peraturan terbaru ↗
05 / JANGAN DIAM

Apa yang bisa
kita lakukan?

Respons yang aman dan tepat dapat membantu menghentikan perundungan serta mengurangi risiko kejadian berulang.

♡01

Jika kamu menjadi korban

  • Utamakan keselamatan; menjauh dari situasi berbahaya.
  • Ceritakan kepada orang dewasa yang kamu percaya.
  • Catat waktu, tempat, saksi, dan apa yang terjadi.
  • Simpan bukti digital tanpa menyebarkannya.
✊02

Jika kamu menyaksikan

  • Jangan ikut tertawa, merekam untuk hiburan, atau menyebarkan.
  • Dukung korban dan dengarkan tanpa menghakimi.
  • Tegur hanya jika aman; jangan melakukan kekerasan balasan.
  • Laporkan kepada pihak yang bertanggung jawab.
⚑03

Jika kamu orang tua / guru

  • Dengarkan dengan tenang dan percaya pada cerita anak.
  • Jangan menyalahkan atau mempermalukan korban.
  • Pastikan keselamatan dan dokumentasikan kejadian.
  • Tindak lanjuti melalui mekanisme sekolah dan layanan terkait.
✦04

Jika terjadi di dunia digital

  • Ambil tangkapan layar dan simpan tautan, tanggal, serta akun terkait.
  • Jangan membalas dengan ancaman atau menyebarkan ulang.
  • Laporkan konten/akun ke platform dan blokir bila perlu.
  • Mintalah bantuan orang dewasa atau layanan resmi.
06 / KAMU TIDAK SENDIRIAN

Berani mencari bantuan
bukan tanda kelemahan.

Kalau kamu atau seseorang yang kamu kenal mengalami kekerasan, hubungi orang dewasa tepercaya atau layanan resmi. Kamu tidak harus menghadapinya sendirian.

129
LAYANAN SAPA 129 — KEMEN PPPATelepon 129WhatsApp 08-111-129-129
Buka Lapor SAPA 129 ↗

Jika sedang dalam bahaya langsung, cari tempat aman dan segera minta bantuan orang dewasa tepercaya atau layanan darurat setempat.

BANTUAN UNTUK MULAI BERCERITA

Contoh kalimat untuk meminta bantuan

Kamu dapat menyalin teks ini dan mengirimkannya kepada guru, orang tua, konselor, atau orang yang kamu percaya.

Halo, aku ingin bercerita karena ada kejadian yang membuatku merasa tidak aman. Kejadian tersebut terjadi pada [waktu/tempat]. Yang terjadi adalah [ceritakan singkat sesuai fakta]. Aku berharap bisa dibantu agar kejadian ini berhenti dan aku merasa aman. Bisakah kita bicara secara pribadi?
SEBARKAN PESAN BAIK

Satu pesan baik
bisa berarti banyak.

Gunakan poster kampanye ini untuk mengingatkan teman, keluarga, dan lingkungan sekitar bahwa setiap orang berhak merasa aman.

Unduh poster
Poster kampanye Stop Bullying dengan pesan menghargai sesama dan mencegah perundungan
UJI PEMAHAMAN

Seberapa paham
kamu tentang bullying?

Jawab tiga pertanyaan singkat. Ini bukan ujian — gunakan sebagai pengingat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.

01 Temanmu terus-menerus mengejek nama orang tua seseorang hingga ia takut datang ke sekolah. Apa yang sebaiknya dilakukan?
02 Seseorang menyebarkan foto temannya untuk mempermalukan di grup chat. Ini termasuk...
03 Apa yang harus dilakukan jika kamu mengalami perundungan?

Pilih satu jawaban untuk setiap pertanyaan.

RUANG AMAN DIMULAI DARI KITA

Berbeda bukan berarti
boleh direndahkan.

Kembali ke atas ↑
KREDIT PROYEK

Tugas Kerja
Kelompok.

Website kampanye edukasi anti-perundungan ini disusun sebagai tugas kerja kelompok.